KALAMANTHANA, Sampit – Tak hanya Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotawaringin Timur, penyidik pidana korupsi Kejaksaan Negeri setempat juga menggeledah rumah mantan Kepala BPN, Jamaludin.

Penggeledahan rumah mewah Jamaludin yang sudah jadi tersangka kasus dugaan korupsi program Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) itu berlangsung Selasa (3/4). Adapun rumah yang digeledah terletak di Jalan Batu Kecubung, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Tak hanya rumah, penyidik juga menggeledah bagian di sekitar rumah, yakni sebuah bangunan sarang walet. Sarang walet itu disebut-sebut sebagai milik tersangka.

“Selain kantor, rumah dan bangunan walet mantan Kepala Kantor BPN juga kami geledah. Ini terkait dengan perkara tersangka,” ujar Kepala Kejari Kotim, Wahyudi.

Kasi Pidsus kejari Kotim, Hendriansyah mengatakan beberapa dokumen penting yang berkaitan dengan perkara tersangka di kantor BPN dan di rumah tersangka sejumlah alat bukti berhasil ditemukan dan disita.

“Baik dari kantor BPN dan rumah tersangka, ada sejumlah alat bukti kami amankan dan disita,” ungkapnya.

Dalam kasus IP4T dan tanah Dinas Pendidikan Kotim, selain Jamaludin yang sudah dijadikan tersangkan serta sudah dijebloskan ke sel tahanan Lapas Klas IIB Sampit,  Darmawi juga juga sudah ditetapkan sebagai tersangka akan tetapi masih menjalankan hukuman dalam kasus gratifikasi yang sudah ada putusan pengadilan tetap. (joe)