KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah bersama ASN dan tenaga kontrak Sekretariat dewan (Setwan) menjalani vaksinasi Covid-19 dosis kedua, Senin (5/4/2021).

Sekretaris DPRD Kapuas, Hidayatullah mengatakan, dilaksanakannya vaksinasi dosis kedua ini setelah 14 hari lalu seluruh anggota DPRD, ASN dan tenaga kontrak Setwan menjalani vaksinasi dosis pertama.

“Pemberian vaksinasi dosis dua ini untuk menguatkan imunitas tubuh sehingga melindungi dari terpaparnya OVID-19 baik untuk diri sendiri dan dilingkungan keluarga," katanya.

Menurut Hudayatullah, pelaksanaan penyuntikan vaksin dosis dua berlangsung di lingkungan Kantor DPRD Kapuas, karena kekurangan ruangan sehingga menggunakan ruangan fraksi. Hal ini agar tidak terjadi penumpukan atau kerumunan.

“Kita tetap mengacu pada protokol kesehatan, supaya tidak terjadi kerumunan makanya vaksinasi kita laksanakan di ruang fraksi,” ujarnya.

Sekwan Kapuas berharap, Covid 19 segera berakhir dan mengimbau ASN dan tenaga kontrak Setwan dapat menjaga kesehatan dengan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Hidayatullah juga mengingatkan kepada para ASN dan tenaga kontrak Sekretariat DPRD Kapuas agar tetap menerapkan protokol kesehatan meskipun sudah divaksin.

“Saya ingatkan kepada seluruh ASN dan Tekon jangan merasa sudah divaksin lalu meras kebal dan tidak mematuhi prokes dan lalai dalam menerapkan prokes dan 5M,” pungkasnya. (is)