KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Berinto mempertanyakan janji Pemkab setempat yang akan memberikan bantuan mobil tangki pemadam kebakaran ke wilayah Kapuas Ngaju.

“Karena, janji itu pernah disampaikan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat saat kunjungan kerja di Kecamatan Kapuas Tengah meninjau lokasi musibah kebakaran di Desa Pujon setahun yang lalu,” kata Berinto di Kuala Kapuas, Minggu, (9/5/2021).

Menurut Berinto sampai saat ini mobil pemadam kebakaran yang pernah dijanjikan tersebut juga belum dikirim ke Desa Pujon, Sei Hanyo dan Timpah.

Padahal, menurut ketua Fraksi NasDem DPRD Kapuas itu, pada tahun 2020 lalu pernah dijanjikan sebanyak 17 unit mobil pemadam kebakaran yang diperuntukan satu unit setiap kecamatan.

“Pengadaan mobil dinas tersebut juga sudah dianggarkan pada APBD tahun 2020, namun dibatalkan dan hanya dianggarkan 3 unit saja. Namun sampai Desember 2020 lalu, belum juga ada realisasinya,” ujarnya.

Kemudian lanjut Berinto, pada APBD tahun 2021 ini juga sudah diprogramkan dan dianggarkan sebanyak 3 unit dan setelah dicek hingga Mei 2021 di LPSE Kabupaten Kapuas tidak ditemukan list lelang pengadaan mobil tersebut.

"Sumber dana untuk pengadaan mobil damkar itu bukan dari DAU atau DAK melainkan bersumber dari dana DBH DR yang sudah mendapatkan persetujuan dari 3 kementrian yaitu Menteri Dalam Negeri Menteri Keuangan dan Menteri Lingkungan Hidup,” bebernya.

Untuk itu, legislator dari daerah pemilihan (Dapil) III Kapuas itu meminta jangan lagi ada alasan karena refocusing, program itu ditunda atau dibatalkan.

Sesuai ketentuannya lanjut Berinto, refocusing itu hanya untuk anggaran yang bersumber dari DAU saja, sehingga tidak ada alasan tidak merealisasikan pengadaan mobil pemadam kebakaran untuk desa Pujon, Sei Hanyo dan Kecamatan Timpah.

“Untuk kita meminta kepada Pemkab Kapuas jangan membedakan. Apakah karena kami ini orang Kapuas Ngaju, sehingga pembangunan di Kapuas Ngaju seenaknya ditunda atau dibatalkan,” pungkas Berinto. (is)