KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Sejumlah lurah di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas menyampaikan permohonan maaf kepada Wakil Bupati Kapuas, Dodo, karena tidak dapat menghadiri kegiatan pelatihan paralegal bagi perangkat desa yang digelar pada Jumat (25/7/2025).

Lurah yang tidak hadir dalam kegiatan tersebut yakni Lurah Selat Hulu, Selat Tengah, dan Selat Barat. Ketidakhadiran mereka disebabkan karena sedang mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) keuangan di Banjarmasin.

“Kami sudah menghadap Bapak Wakil Bupati untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran kami dalam kegiatan pelatihan paralegal, karena pada waktu yang sama kami mengikuti Bimtek di Banjarmasin,” ujar Lurah Selat Hulu, Imron, mewakili ketiga lurah lainnya, Jumat malam.

Imron menjelaskan bahwa untuk Kelurahan Selat Hulu, ia telah mendelegasikan satu staf dan satu Ketua RT untuk mengikuti pelatihan paralegal yang diselenggarakan oleh LBH Mustika Bangsa.

“Bagaimanapun, peran lembaga bantuan hukum yang telah menjalin kerja sama melalui MoU dengan Pemerintah Daerah Kapuas sangat membantu pemerintah desa dan kelurahan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam pertemuan dengan Wabup Dodo, pihaknya mendapat banyak arahan dan masukan. Ia pun menyatakan siap menjalankan segala instruksi yang diberikan.

“Kami juga menyampaikan beberapa kegiatan yang telah kami laksanakan di kelurahan, seperti pemeriksaan kesehatan gratis dan penyaluran bantuan beras melalui skema kelurahan,” jelas Imron.

Baca Juga: Wabup Kapuas Pertanyakan Ketidakhadiran Kades dan Lurah dalam Pelatihan Paralegal

Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk melaksanakan perintah pimpinan dengan sebaik-baiknya, dan siap jika kembali diundang dalam kegiatan LBH Mustika Bangsa ke depannya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Kapuas, Dodo, mempertanyakan ketidakhadiran sejumlah kepala desa dan lurah dalam kegiatan pelatihan paralegal bagi perangkat desa yang digelar pada Jumat (25/7/2025).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan perangkat desa dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Wabup Dodo menyesalkan minimnya kehadiran para kepala desa dan lurah, padahal pelatihan yang digelar oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mustika Bangsa tersebut dinilainya sangat penting. Ia juga mempertanyakan absennya Kepala Bagian Hukum Setda Kapuas dalam kegiatan tersebut.

"Kabag Hukum hadir tidak? Buat apa pemerintah daerah melakukan MoU kalau yang hadir hanya segelintir orang. Saat pembukaan pun tidak hadir. Padahal ini kegiatan sangat penting," tegas Dodo.

Ia menekankan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kerja sama yang sah dan resmi, karena Pos Bantuan Hukum yang dilibatkan merupakan mitra dari Kementerian Hukum dan HAM. Oleh karena itu, menurutnya, kehadiran para pejabat terkait sangat diperlukan.

"Kita ingin berbenah ke depan. Saya sedih melihat kondisi ini. Saya datang dengan senang hati untuk membuka acara ini, tapi kades, lurah, dan Kabag Hukum juga seharusnya hadir," ujarnya.

Sebagai penekanan, Wabup Dodo meminta agar ke depan, kepala desa, lurah, serta Kabag Hukum Setda Kapuas wajib hadir dalam kegiatan pelatihan atau acara serupa yang menyangkut kepentingan masyarakat dan hukum. (fan)