KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Barito Timur, Kamis (14/8/2025).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur Nursulistio, di damping oleh Wakil Ketua I Mardianto, Wakil Ketua II Eskop yang dihadiri Pj Sekda Barito Timur Misnohartaku.

Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam rangka menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan DPRD terkait arah kebijakan, prioritas pembangunan, serta plafon anggaran sementara yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Barito Timur M Yamin, melalui Pj Sekda Misnohartaku menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses perencanaan anggaran.

Menurutnya, kesepakatan KUA-PPAS ini merupakan tahapan penting untuk memastikan program pembangunan daerah berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Timur.

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Barito Timur bersama perwakilan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, disaksikan oleh anggota DPRD dan jajaran pejabat pemerintah daerah. (Anigoru)