KALAMANTHANA, Katingan – Pemerintah Kabupaten Katingan menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah bagi siswa. Melalui kegiatan Sosialisasi Eliminasi Perundungan, Kekerasan, dan Pelecehan Seksual di Lingkungan Satuan Pendidikan Tahun 2025, Pemkab mendorong seluruh sekolah segera membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).

Penjabat Sekretaris Daerah Katingan, Christian Rain, yang hadir mewakili Bupati Saiful, menyatakan pembentukan TPPK bukan sekadar memenuhi regulasi, tetapi menjadi langkah nyata dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan di sekolah. “TPPK harus benar-benar aktif bekerja, bersinergi dengan guru, orang tua, dan pemerintah untuk melindungi anak-anak kita,” tegasnya, beberapa waktu lalu di Kasongan.

TPPK akan berperan sebagai garda terdepan dalam mengawasi lingkungan sekolah, memberikan edukasi, serta merespons cepat jika terjadi kasus perundungan atau kekerasan. Dengan kehadiran tim ini, sekolah diharapkan menjadi ruang tumbuh yang aman dan nyaman bagi peserta didik.

Sosialisasi ini melibatkan guru, kepala sekolah, komite, dan perwakilan pelajar dari Kecamatan Katingan Hilir. Mereka diberikan pemahaman mengenai strategi pencegahan, mekanisme pelaporan, serta langkah penanganan jika terjadi kekerasan di lingkungan pendidikan. Pemerintah berharap seluruh satuan pendidikan segera mengimplementasikan pembentukan TPPK sebagai bagian dari upaya perlindungan anak secara menyeluruh. (Mit).