KALAMANTHANA, Palangka Raya  - DPRD Kota Palangka Raya mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap bangunan dan gedung sebagai upaya mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Juru Bicara DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro, mengatakan pendataan akurat menjadi dasar penting dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Pendataan bangunan dan gedung ini penting sebagai dasar dalam meningkatkan penerimaan PBB-P2, sehingga data yang digunakan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya, Rabu (4/2/2026).

Menurut Jati, Dinas PUPR memiliki peran strategis karena memiliki kewenangan dan kapasitas teknis dalam mengelola data fisik bangunan sebagai objek pajak daerah. Data tersebut diperlukan untuk menetapkan nilai jual objek pajak secara tepat.

“Dengan keahlian dan akses informasi yang dimiliki, Dinas PUPR dapat menyajikan data akurat terkait jenis, kondisi, dan spesifikasi bangunan,” jelasnya.

Pendataan komprehensif diharapkan mampu mengidentifikasi bangunan yang belum tercatat maupun data yang belum sesuai, sehingga memperluas basis wajib pajak di Kota Palangka Raya.

“Kami di Pansus DPRD akan terus memantau pelaksanaan pendataan ini dan mendorong sinergi antara DPRD, Dinas PUPR, dan Bapenda agar pengelolaan data pajak semakin baik dan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah yang berkelanjutan,” tandasnya. (Mit).