KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi meluncurkan Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (20/2/2026). Peluncuran dilakukan Gubernur Agustiar Sabran, didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo serta Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung.

Plt Sekda Leonard S. Ampung menyampaikan, peluncuran KHBS bertepatan dengan satu tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah. Selama periode tersebut, pemerintah daerah mencatat sejumlah capaian positif di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, perekonomian, perikanan, hingga pembangunan infrastruktur.

Program KHBS dirancang untuk keluarga tidak mampu dan masyarakat di wilayah pelosok. Penyalurannya berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dimutakhirkan setiap triwulan guna menjamin ketepatan sasaran.

Hingga akhir Februari 2026, pemerintah menargetkan sebanyak 279.434 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima KHBS. Distribusi kartu akan melibatkan relawan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta pendamping desa.

Gubernur Agustiar Sabran menegaskan, KHBS bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Kalimantan Tengah.

“Melalui kartu ini, kami ingin memastikan kesejahteraan seluruh masyarakat Kalteng, terutama masyarakat kecil dan di pedalaman, bisa sekolah, bisa kuliah, bisa berobat, kebutuhan pangannya terpenuhi, dan mampu berdaya secara ekonomi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kondisi fiskal daerah pada 2026 yang mengalami penurunan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng tahun ini tercatat sebesar Rp5,4 triliun, turun signifikan dibandingkan Rp10,3 triliun pada 2025. Meski demikian, pemerintah daerah tetap memprioritaskan program pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, implementasi KHBS akan terus dievaluasi melalui sistem digital terintegrasi. Seluruh transaksi bantuan dicatat secara elektronik guna mencegah penerima ganda dan memastikan bantuan tepat sasaran. (Mit).