KALAMANTHANA, Palangka Raya – Melalui penguatan sinergi dan konvergensi program lintas sektor. Pemerintah Kota Palangka Raya menargetkan penurunan tingkat kemiskinan hingga sekitar 3 persen pada 2026.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan target tersebut ditempuh dengan memastikan akurasi data sasaran, peningkatan kualitas pelaksanaan program, serta efektivitas intervensi penanggulangan kemiskinan.

Ia menjelaskan, garis kemiskinan Kota Palangka Raya pada 2024 tercatat sebesar Rp623.954 per kapita per bulan, yang terdiri atas garis kemiskinan makanan Rp482.856 dan bukan makanan Rp141.098.

“Pada 2025, garis kemiskinan meningkat menjadi sekitar Rp683.664 per kapita per bulan, dengan komposisi makanan Rp526.003 dan bukan makanan Rp157.661. Ini menunjukkan adanya kenaikan harga kebutuhan pokok serta perubahan pola konsumsi masyarakat,” ujarnya saat rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan di Ruang Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (18/2/2026).

Achmad Zaini mengungkapkan, tingkat kemiskinan di Palangka Raya mengalami kenaikan dari 3,52 persen pada 2024 menjadi 3,62 persen pada 2025. Jumlah penduduk miskin tercatat sekitar 11.200 jiwa dari total penduduk kurang lebih 310.000 jiwa.

“Kita harus memastikan tren kenaikan ini tidak berlanjut. Akurasi data sasaran, konvergensi program, dan efektivitas intervensi menjadi kunci pada tahun ini,” tegasnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan harus dilakukan secara inklusif, sinergis, dan tepat sasaran. Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional melalui Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang penggunaan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penentuan sasaran program.

“DTSEN merupakan hasil integrasi berbagai sumber data, seperti DTKS, P3KE, dan Registrasi Sosial Ekonomi. Pemanfaatannya harus dioptimalkan agar intervensi pemerintah benar-benar tepat sasaran dan efektif,” jelasnya.

Menurutnya, konvergensi dan sinergitas program menjadi penting agar setiap rumah tangga miskin menerima intervensi secara menyeluruh, mulai dari perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi, hingga peningkatan sarana dan prasarana permukiman, sehingga penurunan angka kemiskinan dapat dicapai secara berkelanjutan. (Mit).