KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, secara resmi membuka kegiatan musyawarah mufakat pembentukan pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas masa bakti 2026–2031, Senin (6/4/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bapperida Kapuas dan dihadiri Sekretaris Umum DAD Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy Lampe, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DAD Kapuas, Gumer L. Satu, para tokoh adat, serta sejumlah damang kepala adat dari berbagai kecamatan.
Dalam sambutannya, Bupati Muhammad Wiyatno menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DAD Kapuas yang selama ini telah berperan aktif membantu pemerintah daerah.
“DAD Kapuas telah terbukti nyata membantu pemerintah daerah dalam menciptakan kerukunan dan kedamaian, serta menjaga toleransi dalam keberagaman di dalam wadah NKRI yang kita cintai,” ujarnya.
Ia juga berharap sinergi yang telah terjalin antara pemerintah daerah dan DAD dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan, demi mewujudkan masyarakat Kapuas yang sejahtera, adil, dan bermartabat.
Sementara itu, Plt Ketua DAD Kapuas, Gumer L. Satu, menyampaikan bahwa kegiatan musyawarah mufakat ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi internal DAD Kapuas tahun 2025 yang sebelumnya dilaksanakan di Aula Hotel Permata Inn Kuala Kapuas.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian terhadap lembaga adat Dayak Kabupaten Kapuas yang kita cintai ini, serta kepada semua pihak yang telah terlibat dalam kegiatan musyawarah mufakat ini,” pungkasnya. (fan)