KALAMANTHANA, Muara Teweh – Permasalahan sampah di wilayah perkotaan Kabupaten Barito Utara kian mendapat sorotan. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, H Taufik Nugraha, mendesak pemerintah daerah segera memperkuat regulasi pengelolaan persampahan.
Menurutnya, hingga kini masih ditemukan penumpukan sampah di sejumlah titik, terutama di kawasan pasar dan permukiman warga. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah area depan Pasar Barito Permai atau Pasar Pendopo.
“Kami masih melihat penumpukan sampah di beberapa titik, baik di pasar maupun lingkungan warga. Ini tentu mengganggu pemandangan dan juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Ia menilai kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada estetika lingkungan, tetapi juga berisiko menimbulkan persoalan kesehatan jika tidak segera ditangani secara serius.
Taufik menegaskan, penanganan sampah harus dilakukan melalui kebijakan yang jelas, terukur, dan berkelanjutan. Hal itu mencakup sistem pengelolaan, pengangkutan, hingga peningkatan kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya.
Lebih lanjut, ia mendorong agar pemerintah daerah tidak hanya fokus pada solusi jangka pendek, tetapi juga menyusun regulasi yang mampu menjadi langkah strategis jangka panjang dalam pengelolaan sampah perkotaan.
“Ini perlu segera diantisipasi melalui regulasi yang tepat agar dampak sampah dapat diminimalisir,” tambahnya.
Dengan penguatan regulasi serta implementasi yang konsisten, diharapkan pengelolaan sampah di Barito Utara dapat berjalan lebih tertib, lingkungan menjadi bersih, dan kualitas kesehatan masyarakat meningkat.