KALAMANTHANA, Sampit – Lima pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Mereka kedapatan bolos sekolah dan berada di sebuah rumah barak di kawasan Jalan Taman Siswa, Kecamatan Baamang, Selasa 14 April 2026.

Penggerebekan tersebut dilakukan saat petugas tengah melaksanakan patroli rutin. Saat tiba di lokasi, petugas Satpol PP mendapati para pelajar berada di dalam barak pada saat jam pelajaran berlangsung.

Tanpa perlawanan, kelima pelajar itu langsung diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata serta diberikan pembinaan.

Kepala Satpol PP Kotim, Widya Yulianti, mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin pelajar.

“Kami menemukan mereka berada di dalam barak saat jam pelajaran berlangsung. Selanjutnya kami amankan untuk didata dan diberikan pembinaan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengawasan terhadap pelajar akan terus ditingkatkan, khususnya pada jam sekolah dan di lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul.

“Patroli akan terus kami lakukan secara rutin, terutama di titik-titik yang rawan dijadikan tempat bolos,” tegasnya.

Selain pembinaan, Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah masing-masing agar para pelajar mendapatkan pengawasan lanjutan.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap aktivitas pelajar di luar lingkungan sekolah. Peran orang tua, sekolah, dan masyarakat diharapkan dapat semakin diperkuat guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (*)