KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno melantik sembilan Penjabat (Pj) Kepala Desa dan 10 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) antarwaktu di Aula Tingang Menteng Kantor Bupati Kapuas, Senin (31/8/2026).

Prosesi pengambilan sumpah dan janji serta pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah kepala perangkat daerah.

Sembilan Pj kepala desa yang dilantik masing-masing Pj Kepala Desa Cemara Labat Wahidah Norsari, Desa Sei Ahas Limber, Desa Terusan Baguntan Raya Deni Herman Soesono, Desa Terusan Raya Hulu Muhamad Rizani, dan Desa Bamban Raya Iwan Agustiwansyah.

Selanjutnya, Pj Kepala Desa Bangun Harjo Masruni, Desa Pangkalan Sari Taufikul Muqorobin, Desa Sumber Mulya Misradi, serta Desa Manusup Hilir Neru. Sementara itu, anggota BPD antarwaktu yang dilantik berjumlah 10 orang.

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno berharap momentum pelantikan tersebut tidak hanya dimaknai sebagai seremoni pergantian atau pengisian jabatan, tetapi menjadi awal dari tanggung jawab baru untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan membangun desa secara sungguh-sungguh.

“Karena itu, saya ingin mengingatkan bahwa jabatan ini adalah amanah, bukan sekadar kedudukan. Amanah tersebut harus dipertanggungjawabkan bukan hanya kepada pemerintah dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tegas Wiyatno.

Kepada para anggota BPD antarwaktu yang baru dilantik, Bupati Wiyatno menyampaikan bahwa BPD memiliki posisi yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Menurutnya, BPD bukan sekadar pelengkap pemerintahan desa, tetapi memiliki fungsi strategis dalam membahas dan menyepakati peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.

“Jadi, laksanakan fungsi tersebut secara objektif dan konstruktif. Jangan menjadikan perbedaan pendapat sebagai sumber konflik. Sebaliknya, jadikan perbedaan pandangan sebagai bagian dari proses demokrasi untuk menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (fan)