KALAMANTHANA, Palangka Raya – Sehari-harinya MA dan AF adalah tukang bangunan. Tapi, keduanya nyambi sebagai bandar sabu-sabu. Tak tanggung-tanggung, hingga 3 kg serbuk kristal.

Baik MA maupun AF diamankan aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah di sebuah rumah di Jalan Murai, Kota Palangka Raya.

Kedua pelaku ini kesehariannya sebagai seorang tukang bangunan. Namun, selain itu juga sebagai bandar sabu-sabu. Keduanya diamankan pada Selasa (7/4/2026) pukul 16.00 WIB.

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Budi Rachmat mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat adanya aktiivitas mencurigakan terkait transaksi narkotika di sebuah rumah di Jalan Murai, Kota Palangka Raya.

“Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan petugas langsung melakukan penggrebekan di rumah tempat tinggal pelaku,’ katanya kepada wartawan, Rabu 15 April 2026 sore.

Dirresnarkoba Polda Kaimantan Tengah, Kombes Slamet Ady Purnomo menjelaskan dari hasil penangkapan menemukan barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 3.078 kilogram serta empat paket berisi 400 butir pil diduga ekstasi warna kuning.

“Untuk saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kalteng guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (abi)