KALAMANTHANA, Tamiang Layang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur memanggil pihak manajemen PT Adaro Indonesia bersama mitra kerja, di antaranya PT SIS, PT Wasco, dan PT AlamTri, untuk memberikan penjelasan terkait sistem penerimaan tenaga kerja serta pemenuhan hak-hak karyawan, Kamis (16/4/2026).

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di ruang sidang DPRD tersebut dihadiri perwakilan manajemen perusahaan, Asisten II Setda Barito Timur Amrulah, Kadisnakertranprin Albeth, serta sejumlah pihak terkait lainnya. Pemanggilan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang mempertanyakan transparansi rekrutmen tenaga kerja dan perlindungan terhadap hak-hak pekerja lokal.

Wakil Ketua I DPRD Barito Timur, Mardianto, menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan perusahaan besar yang beroperasi di wilayah tersebut benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya dalam hal kesempatan kerja bagi warga lokal. “Kami ingin mendapatkan penjelasan yang jelas dan terbuka terkait sistem penerimaan karyawan. Jangan sampai ada kesan tertutup atau tidak berpihak kepada tenaga kerja lokal,” ujarnya.

Selain itu, DPRD juga menyoroti berbagai aspek terkait hak-hak karyawan, seperti upah, jaminan sosial, keselamatan kerja, serta kepastian status kerja. Hal ini dinilai penting untuk memastikan tidak adanya pelanggaran terhadap ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.

Perwakilan manajemen PT Adaro Indonesia dan mitra kerja menjelaskan bahwa proses rekrutmen telah dilakukan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip profesionalitas dan kebutuhan perusahaan. “Kami terbuka terhadap masukan dan akan terus berupaya memperbaiki sistem yang ada, termasuk dalam hal pemberdayaan tenaga kerja lokal,” jelas perwakilan perusahaan.

Rapat berlangsung dinamis dengan berbagai pertanyaan dan masukan dari anggota DPRD. Sejumlah anggota dewan meminta agar perusahaan lebih transparan serta memberikan prioritas kepada putra daerah dalam proses rekrutmen.

DPRD Barito Timur menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya guna memastikan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat setempat, khususnya para pekerja. Rapat ditutup dengan kesimpulan bahwa DPRD akan menindaklanjuti hasil pertemuan melalui rekomendasi resmi serta membuka ruang dialog lanjutan jika diperlukan. (Anigoru).