KALAMANTHANA, Palangka Raya – Sejumlah 7 ribu personel, utamanya dari Polda Kalimantan Tengah dan TNI, siap berkolaborasi mencegah kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah.

Mereka dikumpulkan dalam apel gelar pasukan dan sarana prasarana dalam ranga kesiapan penanggulangan karhutla tahun 2026 di Lapangan Barigas, Markas Polda Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Jumat 17 April 2026 siang.

Apel dipimpin Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, didampingi Kepala Polda Kalimantan Tengah Irjen Iwan Kurniawan, Pangdam XXII Tambun Bungai, dan dihadiri unsur Forkopimda, serta diikuti personel dari TNI, Polri dan instansi terkait.

Kapolda Kalteng Iwan Kurniawan menegaskan komitmen Polri bersama instansi terkait dalam menghadapi ancaman karhutla di Bumi Tambun Bungai.

Iwan Kurniawan juga menyatakan penanggulangan karhutla tahun ini menjadi prioritas utama dengan mengerahkan sebanyak 7.000 personel gabungan TNI, Polri, dan pemda.

“Saya harap upaya ini mampu menjadi langkah kongkret melalui kolaborasi antar instansi dalam mencegah dan pengendalian karhutla,” ujar Kapolda Iwan Kurniawan.

Kapolda mengimbau masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan tetap mematuhi peraturan daerah (perda) yang telah ditetapkan Gubernur Kalimantan Tengah.

Beberapa poin penting dalam aturan ini, yaitu kewajiban melapor sebelum melakukan pembakaran, pembatasan luas lahan yang dibakar, serta larangan membakar lebih dari 2 hektar dalam satu desa secara bersamaan.

“Mari kita bersama-sama ciptakan dan jaga Kalimantan Tengah agar terbebas dari kebakaran hutan dan lahan,” ajak Kapolda. (*)