KALAMANTHANA, Sragen – Polisi meringkus Suparman. Dia diduga sebagai pelaku pembunuhan tragis terhadap Bilqis Rajiansyah Lestari (11). Tapi, di balik itu, banyak fakta mengejutkan muncul.

Bilqis Rajiansyah Lestari, siswa sekolah dasar asal Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, ditemukan tak bernyawa di rumahnya pada Jumat 5 Juni 2026 lalu.

Polisi menemukan rangkaian peristiwa yang diduga telah direncanakan pelaku jauh sebelum hari kejadian.

Lebih mengejutkan lagi, Suparman, pria yang kini ditetapkan sebagai tersangka ternyata bukan orang asing bagi keluarga korban. Ia diketahui merupakan teman lama ayah korban dan pernah beberapa kali berkunjung ke rumah tersebut.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari mengungkapkan, Suparman, warga Kecamatan Gondang, berhasil diidentifikasi dan diamankan setelah penyidik Satreskrim Polres Sragen melakukan penyelidikan intensif selama lima hari.

“Pelaku berhasil kami ungkap berdasarkan rangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, analisis CCTV, serta barang bukti yang berhasil dikumpulkan penyidik,” ujar Kapolres Sragen.

Berdasarkan hasil penyidikan, tragedi itu bermula ketika korban pulang sekolah pada Jumat siang.

Seperti hari-hari sebelumnya, Bilqis Rajiansyah Lestari berjalan menuju rumahnya di Dukuh Bromo Asri, Desa Dawung. Saat itu kedua orang tuanya masih bekerja sehingga korban berada seorang diri di rumah.

Tidak ada yang menyangka beberapa menit setelah memasuki rumah, korban akan menghadapi peristiwa paling mengerikan dalam hidupnya.

Dari hasil analisis rekaman CCTV dan keterangan para saksi, penyidik menemukan fakta bahwa sekitar 18 menit setelah korban tiba di rumah, tersangka Suparman datang menyusul.

Pelaku memasuki lingkungan rumah korban dengan membawa niat yang kini diduga telah dipersiapkan sebelumnya.

Untuk menghilangkan kecurigaan, pelaku menggunakan alasan sederhana yang tidak akan membuat korban waspada. Ia berpura-pura meminjam sebuah sabit (bendo) milik orang tua korban.

Karena telah mengenal pelaku sebagai teman ayahnya, korban tidak menunjukkan rasa curiga sedikit pun. Bilqis kemudian mengambilkan sabit yang dimaksud dan menyerahkannya kepada pelaku.

Setelah itu korban kembali masuk ke dalam rumah dan beristirahat di ruang keluarga yang sekaligus difungsikan sebagai ruang tamu.

Di ruangan itulah tragedi mengerikan tersebut diduga terjadi.

Penyidik mengungkap bahwa sesaat setelah korban kembali masuk ke rumah, pelaku diduga langsung melancarkan aksinya.

Sabit yang sebelumnya dipinjam dengan alasan membantu pekerjaan justru digunakan sebagai alat untuk melakukan penyerangan.

Korban yang berada seorang diri tidak memiliki kesempatan meminta pertolongan.

Serangan yang diarahkan ke bagian wajah korban menyebabkan luka fatal yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Peristiwa itu berlangsung sangat cepat dan terjadi ketika lingkungan sekitar masih beraktivitas seperti biasa.

Tidak ada warga yang mengetahui bahwa di dalam rumah sederhana tersebut telah terjadi tindak pidana yang begitu keji.

Setelah memastikan korban tidak berdaya, pelaku kemudian mengambil kunci sepeda motor yang berada di atas meja ruang tamu.

Kunci tersebut digunakan untuk membawa kabur sepeda motor milik keluarga korban.

Di dalam jok kendaraan itu tersimpan telepon genggam milik korban yang turut menjadi sasaran pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa motif utama tersangka adalah menguasai harta benda milik korban.

Fakta yang membuat kasus ini semakin memprihatinkan adalah nilai barang yang menjadi sasaran pelaku tidak sebanding dengan nyawa yang telah direnggut. Penyidik menemukan bahwa hasil penjualan barang-barang milik korban hanya bernilai sekitar Rp1 juta lebih.

Motifnya untuk menguasai barang milik korban berupa sepeda motor dan telepon genggam, ungkap Kapolres.

Polisi juga mengungkap bagaimana pelaku berupaya menghindari perhatian warga.

Saat datang ke lokasi, pelaku menggunakan sepeda motor pribadinya.

Namun kendaraan tersebut sengaja diparkir di bagian belakang rumah korban agar tidak mudah terlihat warga sekitar.

Setelah melakukan aksinya, pelaku meninggalkan kendaraan miliknya dan kabur menggunakan sepeda motor hasil curian menuju wilayah Sumberlawang.

Jejak pelarian inilah yang kemudian menjadi salah satu petunjuk penting bagi penyidik.

Rekaman CCTV dari sejumlah titik berhasil mengungkap pergerakan tersangka setelah meninggalkan lokasi kejadian.

Setelah melalui penyelidikan panjang selama 5 hari, Suparman akhirnya ditangkap di rumahnya.

Penangkapan berlangsung disaksikan perangkat lingkungan setempat serta anggota keluarga pelaku. (*)