KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pura-pura mengalami kecelakaan, A alias Intai (28) membawa kabur sepeda motor sang penolong. Untung, polisi bergerak cepat dengan meringusnya.

A alias Intai ditangkap aparat Resmob Polres Kapuas di Desa Maluen, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, Jumat 17 April 2026 malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Sudah tiga hari dia membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio milik Ahmad Ridani di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Padahal, Ridani yang membantunya.

Ridani masih ingat pada Selasa 14 April 2026 sekitar pukul 22.30 WIB, di depan sebuah bengkel di Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Selat Utara, Kabupaten Kapuas, dia membantu A alias Intan.

Saat itu, A alias Intan mendatangi dirinya sambil mendorong sepeda motor dan mengaku mengalami kecelakaan sehingga motornya tidak bisa dihidupkan.

Ia kemudian meminta bantuan Ridani untuk mengantarkannya ke bengkel terdekat.

Korban yang berniat menolong, akhirnya membantu pelaku dengan cara mendorong motor pelaku menggunakan kakinya, sambil mengendarai sepeda motornya sendiri, Yamaha Mio M3 warna kuning.

Sesampainya di depan bengkel, pelaku meminta korban untuk mengetuk pintu bengkel yang sudah tutup.

Saat korban turun dan meninggalkan motornya dalam kondisi kunci masih menempel, pelaku langsung memanfaatkan kelengahan tersebut dengan membawa kabur sepeda motor korban. Ridani sempat mengejar, namun pelaku berhasil melarikan diri.

Tidak terima atas kejadian tersebut, Ridani langsung melaporkan ke Polres Kapuas.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Desa Maluen, Kecamatan Basarang.

Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Yamaha Mio M3 milik korban, STNK dan BPKB kendaraan, serta kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Danny Arrizal Saputra, mengungkapkan pelaku menggunakan modus klasik, yakni memanfaatkan rasa empati korban. (*)