KALAMANTHANA, Grobogan – Sesosok mayat ditemukan dalam kubangan lumpur. Warga desa pun sontak geger.
Itulah yang terjadi pada Senin 4 Mei 2026. Warga Desa Cekel, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, digegerkan penemuan mayat seorang laki-laki lanjut usia di dalam kubangan lumpur pada sebuah pekarangan milik warga.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Karangrayung. Polisi pun langsung menindaklanjuti.
Korban diketahui bernama Sp (83), warga Desa Telawah, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan yang sempat dilaporkan hilang.
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto melalui Kapolsek Karangrayung AKP Sunarto menjelaskan penemuan korban bermula saat Muslim (53) yang sedang dalam perjalanan pulang dari sawah mencium bau tidak sedap di sekitar lokasi kejadian.
Setelah ditelusuri, ia menemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa di dalam kubangan lumpur pekarangan warga.
“Korban ditemukan dalam posisi miring dengan sebagian tubuh terendam lumpur. Kondisinya sudah meninggal dunia saat pertama kali ditemukan,” ujar Sunarto.
Muslim kemudian melaporkan temuan tersebut kepada warga lain dan perangkat desa setempat, sebelum akhirnya diteruskan ke pihak kepolisian Polsek Karangrayung.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Karangrayung bersama Tim Inafis Polres Grobogan, tenaga medis Puskesmas Karangrayung II, serta BPBD Kabupaten Grobogan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, korban ditemukan di dalam kubangan lumpur cukup dalam yang diduga bekas genangan air di pinggir area persawahan. Kondisi korban, diperkirakan telah meninggal dunia sekitar empat hari sebelum ditemukan.
Petugas juga menemukan tidak adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Hasil visum luar oleh pihak medis menyatakan bahwa kematian korban diduga bukan akibat penganiayaan.
“Dari hasil pemeriksaan medis tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” jelas Kapolsek Karangrayung.
Berdasarkan identifikasi sidik jari oleh Tim Inafis, korban dipastikan identik dengan laporan orang hilang yang sebelumnya dilaporkan oleh pihak keluarga pada akhir April 2026.
Pihak keluarga korban juga membenarkan identitas jenazah tersebut dan menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah. Keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Purwodadi untuk proses pemulasaran sebelum diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Sunarto menambahkan, bahwa berdasarkan dugaan sementara, korban yang sudah lanjut usia mengalami kondisi pikun sehingga terperosok ke dalam kubangan lumpur dan tidak mampu menyelamatkan diri hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi.
“Diduga korban terjatuh ke dalam kubangan dan tidak bisa keluar, sehingga meninggal dunia di tempat,” katanya. (*)