KALAMANTHANA, Palangka Raya - Menteri Pertahanan bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (7/4/2026). 

Kunjungan ini merupakan langkah strategis pemerintah pusat dalam memperkuat penertiban kawasan hutan serta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pemanfaatan sumber daya alam, khususnya di sektor pertambangan dan kehutanan. Agenda tersebut juga mencerminkan sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam memastikan tata kelola berjalan sesuai ketentuan hukum.

Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah pusat. “Mengenai hal-hal seperti perizinan, semuanya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Kami menghormati proses hukum yang berjalan serta keputusan yang diambil pemerintah pusat,” ujarnya.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Hendri Hanafi, turut menyampaikan perkembangan sejumlah perkara terkait sumber daya alam. Ia mengungkapkan bahwa perkara zirkon telah memasuki tahap lanjutan dan siap dilimpahkan ke persidangan. “Kalau tidak salah sudah tahap dua. Dalam waktu dekat akan dinyatakan lengkap,” katanya.

Terkait penanganan perkara di KPU Kotawaringin Timur, Hendri menjelaskan bahwa proses masih dalam tahap pengumpulan alat bukti. “Kami masih melengkapi alat bukti. Mudah-mudahan dalam waktu dekat penyidik dapat menyimpulkan apakah telah terpenuhi minimal dua alat bukti untuk penetapan tersangka,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap pihak yang terbukti terlibat. “Pada saatnya, siapa pun yang terlibat tentu akan dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

Untuk kegiatan di Murung Raya, Hendri menyebut agenda tersebut merupakan bagian dari penindakan terkoordinasi oleh pemerintah pusat. “Sesuai agenda yang kami terima, hari ini dilakukan penyitaan terkait lokasi tambang dan prasarana yang digunakan dalam kegiatan penambangan. Namun, rilis resmi tetap berasal dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Langkah ini diharapkan memperkuat pengawasan dan mencegah penyalahgunaan sumber daya alam di masa mendatang, mengingat sebelumnya terdapat kendala rentang kendali antara pemerintah pusat dan daerah. Pemprov Kalteng menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan pemerintah pusat dan aparat penegak hukum dalam menjaga keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat. (mit).