KALAMANTHANA, Palembang – Empat anak buah kapal atau ABK TB Samudra Jaya 1 meninggal dunia akibat paparan gas beracun di perairan Sungai Tunjang, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

Gas beracun itu muncul di ruang terbatas kapal TB Samudra Jaya 1 saat berada di perairan Sungai Tunjang, Barito Kuala.

Kepala Operasi Kantor SAR Banjarmasin I Putu Sudayana di Banjarmasin, Kamis 7 Mei 2026, mengatakan laporan kejadian diterima dari anggota Ditpolair Polda Kalimantan Selatan Bripka Priyo pada Rabu (6/5), sekitar pukul 17.20 Wita, terkait empat kru kapal yang terjebak di dalam manhole kapal TB Samudra Jaya 1.

“Kantor SAR Banjarmasin mengerahkan tim gabungan terdiri atas Ditpolair Polda Kalimantan Selatan, Polair Polres Barito Kuala, Polsek Cerbon, TNI AL Banjarmasin, Karantina, dan KSOP Sungai Putting menuju lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi,” ujarnya.

Ia menyebut tim SAR tiba di lokasi sekitar pukul 19.10 Wita dan langsung persiapan guna menentukan metode evakuasi aman karena lokasi korban berada di ruang sempit dengan dugaan kandungan gas berbahaya yang berisiko bagi personel penyelamat.

“Proses evakuasi dimulai pada pukul 19.30 Wita menggunakan peralatan keselamatan khusus berupa Self Contained Breathing Apparatus (SCBA) dan gas detector ntuk melindungi personel dari paparan gas beracun selama operasi berlangsung,” katanya.

Ia mengatakan korban berinisial S (27) dievakuasi pada pukul 20.49 Wita, disusul ZMH (34) pada pukul 21.51 Wita, kemudian HHA (28) pada Kamis, pukul 00.20 Wita, sedangkan korban lainnya, TRZ (38), juga ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Operasi evakuasi menghadapi tantangan serius terutama karena kondisi ruang yang sempit dan tingginya potensi paparan gas berbahaya, namun seluruh personel bekerja sesuai prosedur keselamatan untuk meminimalisasi risiko tambahan,” ujar dia.

Ia mengingatkan seluruh pihak di sektor pelayaran dan perkapalan meningkatkan kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja, terutama saat melakukan aktivitas di ruang terbatas yang berpotensi mengandung gas beracun.

“Setiap aktivitas di ruang terbatas wajib dilengkapi prosedur keselamatan ketat, termasuk penggunaan alat pendeteksi gas dan perlindungan pernapasan guna mencegah kejadian serupa yang dapat menimbulkan korban jiwa,” kata Putu.

Operasi SAR terhadap empat ABK TB Samudra Jaya 1 ditutup pada Rabu (6/5), sekitar pukul 00.40 Wita setelah seluruh korban berhasil dievakuasi, kemudian seluruh unsur SAR dikembalikan ke kesatuan masing-masing. (*)