KALAMANTHANA, Sampit – Alih-alih berangkat haji, seorang warga Kotawaringin Timur, GA (38) malah menjadi korban penipuan. Nilai kerugiannya mencapai Rp450 juta.

Uang senilai Rp450 juta itu dia serahkan setelah tergiur janji seseorang melalui media sosial, yang menjanjikan bisa memberangkatkan haji.

Uang tersebut tidak serta merta dia setorkan. Dia lakukan dengan mentransfer secara periodik. Dia hitung-hitung, totalnya sudah mencapai Rp450 juta.

Namun setelah seluruh uang diserahkan, keberangkatan yang dijanjikan tak pernah terwujud.

Korban bahkan mulai kesulitan menghubungi terlapor dan tidak lagi mendapat kejelasan mengenai proses keberangkatan ke Tanah Suci.

Merasa telah ditipu, korban akhirnya melapor ke Polres Kotim. Dia meminta agar aparat kepolisian membongkar dan menangkap pelaku penipuan ini.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko membenarkan adanya laporan tersebut. Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Kotim

“Benar, laporan sudah diterima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Edy Wiyoko, Jumat 8 Mei 2026.

Kasus ini kembali menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran haji instan yang beredar di media sosial, terlebih jika tidak disertai legalitas resmi dan prosedur yang jelas.

Polisi kini masih memburu serta menelusuri identitas terlapor guna mengungkap dugaan penipuan tersebut. (su)