KALAMANTHANA, Muara Teweh – Di SKPT Polres Barito Utara, kesalahpahaman itu diselesakan. Dua pihak berdamai setelah sempat terjadi kesalahpahaman dipicu postingan di media sosial.

Mediasi yang dilakukan Polres Barito Utara itu digelar pada Senin 25 Mei 2026 malam sekitar pukul 19.30 WIB. Kedua pihak sepakat saling memaafkan.

Mediasi dilakukan personel Polres Barito Utara, Ipda Boinus Silaban, untuk menyelesaikan permasalahan yang sempat menimbulkan ketegangan dan pengancaman secara lisan akibat unggahan salah satu pihak yang dianggap menyinggung pihak lainnya.

Melalui mediasi yang berlangsung dengan aman dan kondusif, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Selain itu, kedua pihak juga bersedia saling memaafkan, menghapus postingan yang menjadi pemicu kesalahpahaman, serta berkomitmen menjaga hubungan baik tanpa adanya tindakan kekerasan.

Kepala Polres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasubsi Penmas Seksi Humas Polres Barito Utara, Iptu Novendra WP menyampaikan Polres Barito Utara selalu mengedepankan penyelesaian masalah secara humanis dan kekeluargaan demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terpancing emosi,” katanya.

Menurutnya, permasalahan yang terjadi hendaknya dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

“Polres Barito Utara akan terus hadir sebagai penengah dan pelindung masyarakat dalam menjaga situasi yang aman dan damai,” ujar Novendra.

Dengan adanya mediasi tersebut, situasi dapat diselesaikan secara damai dan kedua belah pihak sepakat untuk kembali menjalin hubungan yang harmonis di tengah masyarakat. (*)