KALAMANTHANA, Palangka Raya – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menilai penerangan jalan di kota dapat ditingkatkan efisiensinya melalui sistem pembayaran berbasis pemakaian. Saat ini, pemerintah daerah masih mengalokasikan anggaran sekitar Rp20–22 miliar per tahun untuk penerangan jalan.  

Menurut Khemal, sistem yang berjalan sekarang memiliki kelemahan karena pembayaran tetap dilakukan meskipun ada lampu yang tidak berfungsi.  

“Ke depan pembayaran berdasarkan pemakaian. Lampu yang tidak menyala atau rusak tidak lagi dihitung seperti sistem saat ini,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).  

Ia menjelaskan, sistem baru akan menggunakan pengukuran konsumsi listrik melalui kWh meter di titik-titik penerangan jalan sehingga pembayaran dilakukan sesuai penggunaan riil.  

“Contohnya Kabupaten Madiun yang telah menerapkan sistem serupa dan mampu melakukan penghematan biaya penerangan jalan hingga hampir 50 persen,” ungkapnya.  

Khemal menambahkan, efisiensi tersebut akan memberikan ruang fiskal lebih besar bagi pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan sektor lain seperti jalan, jembatan, drainase, serta berbagai layanan publik.  

Dengan penerapan sistem berbasis pemakaian, DPRD berharap pengelolaan penerangan jalan di Palangka Raya tidak hanya lebih hemat, tetapi juga lebih transparan dan akuntabel dalam penggunaan anggaran daerah.  (Mit).