KALAMANTHANA, Banjarbaru – Seorang pegawai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Selatan diduga memeras pelaku tambang. Kepala Dinas ESDM Kalimantan Selatan pun menyampaikan sikap.

Pegawai Dinas ESDM Kalimantan Selatan itu, HPW inisialnya. Dia diduga melakukan korupsi pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) dengan nilai penerimaan diduga mencapai Rp1,2 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM Kalsel Endarto di Banjarbaru, Selasa 9 Juni 2026, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kasus yang melibatkan salah satu pegawai Dinas ESDM Kalsel itu serta menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola internal.

“Yang pertama adalah, saya selaku pimpinan Dinas ESDM Kalsel meminta maaf kepada seluruh masyarakat terkait adanya peristiwa yang sudah terjadi,” ujar dia.

Endarto membenarkan tim penyidik kejaksaan telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas ESDM Kalsel di Banjarbaru, pada Senin (8/6) dan menyita sejumlah dokumen yang diperlukan sebagai bagian dari proses penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut.

“Benar bahwa telah terjadi penggeledahan pada hari Senin 8 Juni 2026 oleh tim penyidik dari Kejaksaan. Kemudian ada beberapa berkas yang disita oleh tim penyidik,” katanya.

Ia menegaskan bahwa Dinas ESDM Kalsel bersikap kooperatif dan terus berkoordinasi dengan penyidik guna mendukung proses penegakan hukum, sekaligus memastikan seluruh kebutuhan penyidikan yang berkaitan dengan perkara tersebut dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Endarto berharap kasus yang menjerat salah satu pegawainya itu dapat segera memperoleh kepastian hukum sehingga tidak berlarut-larut serta menjadi koreksi bagi institusi untuk meningkatkan integritas dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas aparatur sipil negara.

“Yang berikutnya kami berharap permasalahan ini segera cepat selesai dan ini tentu menjadi koreksi bagi kami untuk lebih memperbaiki,” ujarnya.

Pada Senin (8/6) sekitar pukul 19.00 Wita, tim penyidik dari kejaksaan menyelesaikan penggeledahan di kantor Dinas ESDM Kalsel dengan membawa sejumlah kotak berisi dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut serta membawa tersangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)