KALAMANTHANA, Jakarta – Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga jual bahan bakar minyak (BBM) non subsidi untuk produk Pertamax (RON 92). Harga baru ditetapkan sebesar Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026, naik dari sebelumnya Rp12.300 per liter.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun menjelaskan, penyesuaian harga tersebut dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta kondisi pasar keekonomian.

“Penyesuaian harga Pertamax dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator,” ujarnya.

Meski terjadi kenaikan harga, Pertamina memastikan pasokan Pertamax tetap aman dan tersedia di seluruh jaringan SPBU. Masyarakat juga dapat mengakses informasi harga terbaru melalui kanal resmi Pertamina maupun aplikasi MyPertamina.

Sementara itu, harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dijual seharga Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar berada pada harga Rp6.800 per liter.

Pertamina menegaskan komitmennya untuk menjaga distribusi BBM subsidi agar masyarakat tetap mendapatkan akses energi dengan harga yang terjangkau.

Adapun daftar harga BBM non subsidi per 10 Juni 2026 sebagai berikut:

Pertamax (RON 92): Rp16.250 per liter

Pertamax Turbo (RON 98): Rp20.750 per liter

Dexlite (CN 51): Rp23.000 per liter

Pertamina Dex (CN 53): Rp24.800 per liter

Pertamina juga mengingatkan bahwa harga BBM dapat berbeda di setiap provinsi, termasuk wilayah Kalimantan, sesuai ketentuan yang berlaku di masing-masing daerah.

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi layanan Contact Center Pertamina 135 atau mengakses informasi melalui kanal resmi perusahaan. (Mit).