KALAMANTHANA, Bandung – Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, terduga pelaku penyekapan dan penyiksaan brutal terhadap YTR yang juga pacarnya itu.

“Iya betul (sudah ditangkap),” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan di Bandung, Selasa 23 Juni 2026.

Taufik Hidayat bikin heboh karena aksinya menyekap dan menyiksa YTR (29), pacarnya sendiri. Penyekapan dan penyiksaan itu berlangsung selama tiga tahun.

Hendra Rochmawan mengatakan Taufik ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat di wilayah Bandung Raya. Namun, dia belum merinci lokasi maupun waktu penangkapan pelaku. Kabar yang beredar, Taufik Hidayat ditangkap di Majalaya, Kabupaten Bandung..

Sebelumnya, kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal yang menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

:Setelah itu keluarga korban mendatangi RSHS dan diketahui bahwa korban mengalami luka berat di bagian kepala, wajah, dan kaki, serta luka ringan pada bagian tangan," katanya.

Menurut Hendra, sebelum ditemukan di rumah sakit, korban tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama sekitar tiga tahun.

Selama periode tersebut, korban diduga mengalami penganiayaan berulang yang dilakukan pelaku menggunakan tangan, benda tumpul, hingga senjata tajam.

"Diduga selama rentang waktu tersebut korban mendapatkan perlakuan penganiayaan dari terlapor dengan menggunakan tangan, benda tumpul, senjata tajam, serta kehilangan sejumlah barang berharga miliknya," ujarnya.

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka berat, di antaranya gangguan penglihatan hingga kebutaan pada kedua mata, bibir sumbing, kesulitan berbicara, tidak dapat berjalan normal, serta kehilangan sejumlah barang berharga. (*)