KALAMANTHANA, Sampit – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menorehkan prestasi di bidang tata kelola pemerintahan. Kali ini, Pemkab Kotim berhasil meraih predikat "Optimal" sekaligus mencatatkan nilai terbaik dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025.

Penghargaan tersebut tertuang dalam Piagam Penghargaan Nomor W.17-UM.01.01-263 yang ditandatangani Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, di Palangka Raya pada 23 Juli 2026.

Capaian ini menjadi pengakuan atas komitmen Pemkab Kotim dalam membangun sistem dokumentasi dan informasi hukum yang transparan, tertib, mudah diakses, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

Predikat Optimal diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil mengelola dokumen dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mutakhir, dan terintegrasi dengan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).

Penilaian juga mencakup kemudahan akses masyarakat terhadap produk hukum daerah, kualitas pengelolaan dokumen, inovasi layanan, hingga penguatan kelembagaan dan pemanfaatan teknologi informasi.

Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor, menyampaikan apresiasi kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah beserta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menjaga kualitas pengelolaan JDIH sehingga mampu meraih prestasi terbaik di tingkat provinsi.

"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Saya mengapresiasi Bagian Hukum dan seluruh perangkat daerah yang terus berkomitmen menghadirkan tata kelola informasi hukum yang berkualitas, transparan, dan mudah diakses masyarakat," ujar Halikinnor.

Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penyediaan informasi hukum yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Prestasi ini bukan tujuan akhir, tetapi menjadi penyemangat bagi kita untuk terus memperkuat transparansi, kepastian hukum, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pengelolaan JDIH yang semakin baik," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kotawaringin Timur, Pintar Simbolon, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan buah dari komitmen seluruh perangkat daerah dalam mendukung pengelolaan dokumentasi hukum secara berkelanjutan.

"Predikat Optimal ini menjadi bukti bahwa pengelolaan JDIH Kabupaten Kotawaringin Timur telah memenuhi standar yang ditetapkan. Ke depan kami akan terus melakukan pembaruan dokumen, meningkatkan kualitas data dan metadata, memperkuat integrasi dengan JDIHN, serta menghadirkan layanan yang semakin mudah diakses masyarakat," katanya.

Ia menjelaskan, JDIH tidak hanya berfungsi sebagai pusat dokumentasi produk hukum daerah, tetapi juga menjadi sumber informasi resmi yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, aparatur pemerintah, akademisi, pelaku usaha, hingga penegak hukum.

Di lingkungan Pemkab Kotim, pengelolaan JDIH berada di bawah koordinasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah yang bertugas menginventarisasi, mengolah, memutakhirkan, serta mempublikasikan berbagai produk hukum daerah agar dapat diakses secara terbuka melalui sistem yang terintegrasi secara nasional.

Keberhasilan meraih predikat Optimal sekaligus nilai terbaik tingkat Kalimantan Tengah ini semakin memperkuat komitmen Pemkab Kotim dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.

Melalui penguatan layanan JDIH, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh informasi hukum yang resmi, lengkap, dan terpercaya sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik. (su)