KALAMANTHANA, Muara Teweh  - Pemerintah Kabupaten Barito Utara memperkuat layanan administrasi kependudukan bagi anak melalui kerja sama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Barito Utara.

Kerja sama tersebut diarahkan untuk mempermudah dan mempercepat penerbitan dokumen kependudukan bagi bayi dan anak, terutama Nomor Induk Kependudukan (NIK), Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Penandatanganan kerja sama dilaksanakan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Barito Utara, Rabu (16/9/2026), oleh Kepala Disdukcapil Barito Utara Muhammad Hendra Erwirasyah bersama Ketua IBI Kabupaten Barito Utara Bidan Astri Anggraeni.

Kepala Disdukcapil Barito Utara Muhammad Hendra Erwirasyah, Minggu (20/9/2026), mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Menurut Hendra, bidan memiliki peran penting karena bersentuhan langsung dengan masyarakat, khususnya dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak. Kondisi tersebut dinilai dapat mendukung percepatan kepemilikan dokumen kependudukan bagi anak.

“Kolaborasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah memastikan setiap kelahiran penduduk di Kabupaten Barito Utara tercatat dalam data kependudukan seperti kepemilikan NIK, Akta Kelahiran dan KIA,” ujarnya.

Ia berharap kerja sama dengan IBI dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata. Dengan sinergi tersebut, pengurusan dokumen kependudukan bagi bayi dan anak diharapkan menjadi lebih mudah dan cepat.

Sementara itu, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, Minggu (20/9/2026) di Muara Teweh, menyambut baik kerja sama Disdukcapil dan IBI tersebut.

Bupati mengatakan, kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan. Kepemilikan dokumen kependudukan juga menjadi bagian penting dalam pemenuhan hak administratif masyarakat.

“Pemerintah daerah terus mendorong agar pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah dijangkau masyarakat. Sinergi dengan IBI merupakan langkah positif untuk memastikan setiap anak memperoleh dokumen kependudukan sejak dini,” kata Shalahuddin.

Shalahuddin berharap kerja sama tersebut tidak hanya meningkatkan cakupan kepemilikan Akta Kelahiran dan KIA, tetapi juga memperkuat koordinasi pemerintah daerah dengan organisasi profesi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kerja sama ini, Disdukcapil dan IBI Kabupaten Barito Utara berkomitmen mendukung tertib administrasi kependudukan sekaligus memastikan setiap anak memiliki identitas kependudukan sebagai bagian dari pemenuhan hak administratifnya. (Sly).