KALAMANTHANA, Jakarta – Keluar dari KPK, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mengenakan rompi oranye. Sebuah kata singkat muncul dari mulutnya untuk pertama kali.

Anom Widiyantoro resmi menjadi tahanan KPK dengan status tersangka. Dia muncul di hadapan publik dengan mengenakan rompi oranye.

Saat ditanya wartawan, Anom Widiyantoro menyampaikan permintaan maaf. Tapi. Bupati Pemalang itu membantah melakukan jual beli jabatan di Pemkab Pemalang, Jawa Tengah.

“Nggak ada,” kata Anom Widiyantoro kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 30 Juli 2026.

Selain Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, tiga orang lain juga resmi ditetapkan sebagai tersangka. Hanya, KPK belum mengumumkan siapa saja mereka.

Sebelumnya, KPK pada 29 Juli 2026 mengonfirmasi telah melakukan OTT ke-18 yang dilakukan selama 2026.

Dalam OTT itu, KPK menangkap lima orang di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan seorang di Purworejo. Salah satu dari 21 orang yang ditangkap tersebut adalah Anom Widiyantoro.

Kemudian, KPK membawa 12 dari 21 orang tersebut untuk diperiksa lebih lanjut di Jakarta. Mereka terdiri atas lima orang yang ditangkap di Jakarta, enam orang dari Pemalang, dan seorang dari Purworejo.

Selain itu, KPK telah menyita barang bukti uang tunai sejumlah Rp2 miliar dan menyegel sejumlah lokasi.

Adapun, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pada proyek-proyek hingga jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.(*)