KALAMANTHANA, Tenggarong – MY sungguh terlalu. Selama tiga bulan, dia biayai kehidupan keluarganya di Kalimantan Tengah dengan duit haram hasil manipulasi di PT Hamparan Sentosa, Kutai Kartanegara.

MY, seorang pegawai di PT Hamparan Sentosa itu, sudah diamankan aparat Polsek Muara Kaman, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Dia melakukan manipulasi, penipuan, dan penggelapan memanfaatkan empat karyawan yang berhenti bekerja. Selama tiga bulan, MY menikmati gaji eks karyawan PT Hamparan Sentosa itu dengan memanipulasi absensi.

Hasil manipulasi, penipuan, dan penggelapan di PT Hamparan Sentosa itu, diperkirakan Polsek Muara Kaman, mencapai Rp52 juta.

Uang yang diperoleh dari perbuatan tersebut diduga digunakan MY untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga keluarganya di Kalimantan Tengah.

Selain itu, MY yang berstatus sebagai asisten di perusahaan tersebut, juga menggunakannya untuk kebutuhan makanan bagi sejumlah pekerja di lapangan.

MY menggunakan modus memanfaatkan data karyawan yang sudah tak bekerja untuk meraup keuntungan. Dia merugikan karyawan, merusak nama baik empat karyawan yang berhenti, dan meraup keuntungan sendiri.

Kasus tersebut dilaporkan pihak manajemen PT Hamparan Sentosa kepada Polsek Muara Kaman pada Jumat 28 Agustus 2026.

Manajemen PT Hamparan Sentosa menemukan adanya kejanggalan dalam administrasi absensi dan pembayaran gaji karyawan.

Peristiwa diduga terjadi selama periode Mei hingga Juli 2026 di Estate Plasma Kiri PT Hamparan Sentosa, Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan MY (43) sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga memanipulasi absensi empat orang yang sudah tidak lagi bekerja di perusahaan. Data tersebut kemudian digunakan dalam proses administrasi sehingga gaji tetap dibayarkan.

Akibat perbuatan tersebut, perusahaan diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp52 juta.

Kepala Polsek Muara Kaman Iptu Herwin mengatakan pengungkapan kasus bermula setelah pihak perusahaan melaporkan adanya dugaan penyimpangan dalam administrasi pembayaran gaji.

“Setelah menerima laporan, personel melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mengamankan barang bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mengungkap secara terang perkara tersebut,” ujarnya. (*)