KALAMANTHANA, Tamiang Layang - Pemerintah Kabupaten Barito Timur menyerahkan Gedung Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Barito Timur yang telah selesai direnovasi, Jumat (11/9/2026).
Serah terima gedung tersebut dihadiri Bupati Barito Timur M. Yamin, Wakil Bupati Adi Muna Nakaleleu, jajaran asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan manajemen PT Rimau Group.
Gedung yang diserahterimakan merupakan bekas Kantor UPTD Benua Lima milik Dinas Perhubungan. Bangunan tersebut kini dialihfungsikan menjadi Kantor BNNK Barito Timur.
Renovasi tahap pertama, termasuk pengadaan meubelair dan sarana penunjang, rampung melalui dukungan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR PT Rimau Group dengan nilai bantuan lebih dari Rp489 juta.
Bupati Barito Timur M. Yamin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT Rimau Group atas kontribusinya dalam mendukung pemerintah daerah.
Menurut Yamin, dukungan tersebut menjadi bentuk nyata sinergi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan komitmen “Barito Timur Segah Bebas Narkoba.”
BNNK Dinilai Penting bagi Barito Timur
Pembentukan BNNK Barito Timur dinilai penting mengingat posisi geografis daerah yang menjadi jalur keluar-masuk antarprovinsi dan berbatasan langsung dengan Kalimantan Selatan.
Letak Barito Timur yang juga relatif dekat dengan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) membuat akses transportasi menjadi salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian dalam upaya mencegah peredaran gelap narkoba.
Data Polres Barito Timur menunjukkan kasus penyalahgunaan narkoba masih menjadi perhatian. Pada 2024 tercatat 39 kasus, kemudian meningkat menjadi 47 kasus pada 2025.
Sementara itu, sepanjang Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 23 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Barito Timur.
Pemkab Barito Timur juga melihat penyebaran narkoba mulai menyasar wilayah pelosok hingga anak usia sekolah. Karena itu, langkah pencegahan terus diperkuat melalui berbagai kegiatan sosialisasi.
Sepanjang 2026, Pemkab Barito Timur berkolaborasi dengan organisasi profesi, seperti PGRI dan IGI, untuk menyosialisasikan bahaya narkoba di berbagai jenjang pendidikan, mulai TK hingga SLTA dan SMK.
Pembentukan BNNK Berproses Sejak 2025
Pembentukan BNNK Barito Timur merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah yang telah diusulkan sejak 2025. Langkah tersebut juga dikaitkan dengan Asta Cita ketujuh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait penguatan reformasi hukum dan pemberantasan narkoba.
Sejumlah tahapan penting telah dilalui dalam proses pembentukan BNNK Barito Timur. Pada 14 Juli 2026, Bupati Barito Timur melakukan audiensi dan pemaparan di hadapan Kepala BNN RI di Jakarta.
Kemudian pada 20 Agustus 2026, dilakukan penandatanganan prasasti dan berita acara serah terima hibah bersama Kepala BNN RI dan Gubernur Kalimantan Tengah di Palangka Raya.
Pemkab Barito Timur juga telah mengusulkan kerja sama tahap kedua dengan PT Rimau Group untuk mendukung renovasi lanjutan gedung BNNK.
Rencana tersebut mencakup penataan dua bangunan kantor, pembangunan selasar dan toilet, serta pengaspalan halaman gedung.
Serah terima kunci gedung BNNK Barito Timur ditutup dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan. Bupati M. Yamin menyampaikan pantun penutup yang kemudian disambut seruan “SEGAH” oleh seluruh hadirin.
Dengan tersedianya gedung tersebut, Pemkab Barito Timur berharap upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat semakin diperkuat serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat. (Anigoru).