KALAMANTHANA, Palangka Raya  - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya ditargetkan meningkat menjadi Rp509 miliar pada 2027, naik sekitar Rp150 miliar dibandingkan target tahun anggaran 2026 yang berada di angka Rp359 miliar.

Target tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, usai mengikuti Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 dengan agenda penyampaian pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027, Jumat (2/10/2026).

Subandi mengatakan, DPRD mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya yang memproyeksikan kenaikan pendapatan daerah dalam rancangan APBD 2027.

Menurutnya, total APBD Kota Palangka Raya yang pada 2026 berada di kisaran Rp1,2 triliun diproyeksikan meningkat menjadi Rp1,4 triliun pada 2027. Kenaikan tersebut sejalan dengan target peningkatan PAD.

“Yang APBD 2026 itu Rp1,2 triliun, ini naik menjadi Rp1,4 triliun. Kenaikan tersebut tentu dibarengi dengan kenaikan PAD,” ujarnya.

Dia menjelaskan, PAD yang ditargetkan sebesar Rp359 miliar pada 2026 diproyeksikan meningkat menjadi Rp509 miliar pada 2027. Target tersebut merupakan PAD murni yang bersumber dari potensi pendapatan daerah.

“PAD yang tahun 2026 itu Rp359 miliar, kita naikkan menjadi Rp509 miliar PAD-nya, PAD murni,” katanya.

Subandi menilai, peningkatan target PAD dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah untuk membiayai program pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk mencapai target tersebut, Pemko Palangka Raya diharapkan terus mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan yang sah, termasuk pajak daerah, retribusi daerah, serta potensi penerimaan lainnya.

Selain mengandalkan PAD, Subandi menyebut adanya peluang penambahan pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Salah satunya berkaitan dengan kebijakan penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, khususnya tenaga guru dan kesehatan.

“Tentu dengan dana TKD juga mungkin ada bertambah sedikit karena diserahkannya mengenai penggajian P3K paruh waktu, khususnya guru dan kesehatan, yang nantinya akan ditanggung pemerintah pusat,” jelasnya.

Menurut Subandi, kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi besaran transfer ke daerah, termasuk melalui Dana Alokasi Umum (DAU), sehingga dapat memperkuat struktur pendapatan dalam APBD 2027.

Meski demikian, DPRD mengingatkan Pemko Palangka Raya agar tetap fokus menyelesaikan target APBD 2026 hingga akhir tahun. Pencapaian pendapatan dan realisasi belanja daerah perlu terus dipantau agar pelaksanaan anggaran berjalan optimal.

Dengan demikian, penyusunan APBD 2027 diharapkan tidak hanya menetapkan target pendapatan yang lebih tinggi, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan realisasi serta kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Palangka Raya. (Mit).