KALAMANTHANA, Palangka Raya  - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mempertanyakan belum disebutkannya Kota Palangka Raya dalam pemberitaan mengenai sejumlah daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang mendapat bantuan presiden (Banpres) untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Subandi mengatakan, penanganan karhutla yang berlangsung berkepanjangan membutuhkan dukungan anggaran memadai. Selain mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota, pemerintah daerah juga mengharapkan bantuan dari pemerintah pusat.

“Kaitan dengan bantuan presiden ini kan seperti biasa, sama halnya juga daerah lain. Dengan kegiatan karhutla ini kan berkepanjangan, tentu APBD di kota juga ada. Tapi juga meminta bantuan ke Presiden, Banpres,” kata Subandi, Rabu (14/10/2026).

Ia mengaku membaca pemberitaan yang menyebut sejumlah daerah telah mendapatkan bantuan presiden untuk penanganan karhutla. Daerah yang disebut antara lain Pemerintah Provinsi Kalteng, Kabupaten Kotawaringin Timur, Pangkalan Bun, Sampit, dan Kabupaten Kapuas.

“Saya membaca di salah satu media menyebut bahwa anggota DPR RI, Pak Bambang Purwanto menyebut beberapa daerah mendapat bantuan presiden. Misalnya Pemprov Kalteng, kemudian Kabupaten Kotawaringin Timur, Pangkalan Bun, Sampit, Kapuas,” ujarnya.

Meski demikian, Subandi mengaku belum mengetahui secara pasti apakah Kota Palangka Raya tidak termasuk dalam daftar penerima bantuan atau hanya belum dicantumkan dalam pemberitaan yang dibacanya.

“Nah, itu makanya kami mempertanyakan saja,” tegasnya.

Menurut Subandi, kepastian mengenai status bantuan tersebut perlu diperoleh agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait pengajuan maupun penerimaan dukungan pemerintah pusat untuk penanganan karhutla di Palangka Raya.

Ia menjelaskan, pengajuan bantuan kepada pemerintah pusat merupakan kewenangan eksekutif. Namun, DPRD turut mendorong agar pemerintah pusat memberikan dukungan terhadap penanganan karhutla yang masih berlangsung.

Subandi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya untuk menanyakan perkembangan pengajuan bantuan tersebut. Berdasarkan informasi yang diterimanya, usulan bantuan telah disampaikan.

“Yang jelas, karena ini ranah eksekutif kan untuk mengusulkan. Kami sudah tanya ke Pak Sekda, sudah diusulkan usulan itu,” jelasnya.

Subandi berharap pengajuan tersebut dapat ditindaklanjuti pemerintah pusat sehingga Kota Palangka Raya juga memperoleh bantuan untuk mendukung penanganan karhutla.

Menurutnya, dukungan anggaran dari berbagai tingkatan pemerintahan diperlukan untuk menunjang penanganan kebakaran yang berkepanjangan, sekaligus memperkuat upaya pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak karhutla. (Mit).