KALAMANTHANA, Jakarta – Mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dijadwalkan menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini. Polisi pun terpaksa melakukan rekayasa lalu lintas.

Mantan Presiden Jokowi akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menjadi saksi dalam sidang dugaan pencemaran nama baik, Kamis 5 November 2026 ini.

Kehadiran mantan Presiden Jokowi itu diperkirakan akan menarik cukup banyak massa. Karena itu, aparat kepolisian pun melakukan pengalihan arus lalu lintas di sekitar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

“Dari arah Jalan Raya Penggilingan dan melewati PN Jaktim ke Eramas tidak bisa dilintasi, maka diarahkan ke Jalan Komarudin,” kata Kapolsek Cakung Kompol Andre Tri Putra di Jakarta.

Rekayasa lalu lintas di kawasan Eramas 2000 ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan.

Andre mengimbau, masyarakat khususnya warga Kelurahan Penggilingan dan sekitarnya, untuk memperhatikan rekayasa lalu lintas yang diberlakukan selama kegiatan persidangan berlangsung.

“Sejak pukul 06.00 WIB sampai dengan selesai, Jalan Dr. Soemarno yang akan melintasi Eramas 2000 ditutup sementara waktu. Lalu pukul 09.00 WIB akan dilaksanakan sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa di PN Jaktim,” jelas Andre.

Andre menyebut, pengendara diminta berputar di ujung jalan sebelum minimarket Indomaret untuk melintasi jalur pinggir tol menuju kawasan tersebut.

Setelah sampai di ujung jalan sebelum kolong jembatan Wali Kota, kendaraan warga maupun tamu yang hendak menuju Eramas 2000 diperbolehkan melawan arus melalui jalur yang telah ditentukan.

Namun, pengendara harus mengikuti arahan petugas lalu lintas yang berjaga di lokasi. "Dikhususkan warga atau tamu yang akan ke Eramas," ujar Andre.

Pengaturan serupa juga diberlakukan bagi kendaraan dari arah Flyover Pondok Kopi yang hendak menuju Eramas 2000 melalui kawasan PN Jaktim.

Kendaraan dari arah tersebut tidak diperkenankan melintasi jalur depan pengadilan dan akan diarahkan menuju Jalan Komarudin untuk selanjutnya mengikuti jalur alternatif yang sama.

“Dari arah Flyover Pondok Kopi melewati PN dan akan arah ke Eramas juga tidak bisa dilintasi dan diarahkan ke Jalan Komarudin sama seperti dari Jalan Raya Penggilingan,” ucapnya.

Menurut Andre, pengalihan arus lalu lintas itu dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap meningkatnya aktivitas masyarakat di sekitar PN Jaktim.

Adapun Polres Metro Jakarta Timur menyiapkan tiga ring pola pengamanan untuk mengantisipasi kedatangan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim), Kamis (5/11).

Ring pertama akan difokuskan di dalam ruang sidang untuk mengamankan jalannya persidangan. Lalu ring kedua ditempatkan di sekitar lingkungan PN Jakarta Timur.

Sementara ring ketiga mencakup area di luar gedung pengadilan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dari luar kawasan persidangan. (*)