Ternyata, Empat Tersangka Kasus Dugaan Suap Summarecon Orang Dekat Menteri Nusron Wahid, Siapa Saja?

Penulis: Redaksi  •  Rabu, 16 September 2026 | 06:38:00 WIB

KALAMANTHANA, Jakarta – Nama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid kian santer disebut-sebut dalam kasus suap Summarecon Agung. Terlebih, empat tersangka disebut KPK sebagai orang kepercayaannya.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan orang kepercayaan Nusron Wahid tersebut adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto (ARF), Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq (FEZ), Erwin (ERW), dan Muhammad Fakhry (MF).

“ERW selaku pihak swasta yang diduga sebagai orang kepercayaan menteri, dan terakhir MF selaku pihak swasta yang diduga juga sebagai orang kepercayaan menteri,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT ATR/BPN di wilayah Jabodetabek pada 14 September 2026.

OTT ATR/BPN tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sehari setelahnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, di antaranya adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung.

Kemudian, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, Rizal Pahlevi selaku pihak swasta, serta Arif Sugiyanto, Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry. (*)

Reporter: Redaksi
Back to top