KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas di bawah kepemimpinan Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno dan Wakil Bupati Dodo telah memprogramkan anggaran Rp1 miliar untuk setiap desa guna mendukung pembangunan desa dan kelurahan.

Namun, Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno mengakui, pelaksanaan program Rp1 miliar satu desa di sejumlah wilayah masih belum maksimal. Kondisi tersebut terutama terjadi di daerah pedalaman yang memiliki keterbatasan akses dan membutuhkan biaya pembangunan lebih besar.

“Di daerah-daerah pedalaman ternyata anggaran satu miliar satu desa hanya sebagian kecil kegiatan yang bisa kita laksanakan,” kata Wiyatno saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna DPRD Kapuas, Selasa (15/9/2026).

Karena itu, Wiyatno berharap pada 2027 program Rp1 miliar satu desa tetap dipertahankan. Namun, desa-desa tertentu yang memiliki kekhususan dan membutuhkan perlakuan khusus dapat memperoleh anggaran lebih besar dari Rp1 miliar.

“Minimal satu miliar satu desa, tapi ada beberapa desa karena kekhususan atau perlakuan khusus dan karena barangkali APBD selama ini tidak mencapai itu, bisa kita anggarkan lebih dari satu miliar, dua miliar, tiga miliar bahkan lebih,” ujarnya.

Ia juga mempersilakan anggota DPRD Kapuas untuk berkomunikasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), terkait kebutuhan pembangunan di wilayah yang memerlukan perhatian khusus.

“Jadi kami persilakan teman-teman anggota DPRD untuk berkomunikasi lebih lanjut dengan para OPD, terutama dengan PUPR. Untuk daerah-daerah pesisir, daerah pedalaman yang selama ini perlu perlakuan khusus, silakan didiskusikan untuk diberikan anggaran lebih dari satu miliar,” jelasnya.

Wiyatno berharap program Rp1 miliar satu desa dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, kebutuhan setiap desa tidak sama sehingga diperlukan kebijakan yang menyesuaikan dengan kondisi wilayah.

Ia mengatakan, berdasarkan kunjungan ke sejumlah kecamatan dalam beberapa waktu terakhir, masih terdapat desa yang membutuhkan perlakuan khusus, terutama desa-desa di wilayah pesisir dan pedalaman.

“Terutama daerah pesisir antara Desa Sungai Teras dan Pematang, termasuk desa pinggir pantai yang perlu perlakuan khusus,” katanya.

Selain wilayah pesisir, perhatian juga diperlukan untuk sejumlah desa di wilayah tengah. Wiyatno mencontohkan Palangkau Lama dan Palangkau Baru yang hingga kini belum terhubung.

“Begitu juga di daerah tengah seperti Palangkau Lama dan Palangkau Baru, ternyata dua desa itu belum terhubung. Padahal itu terasnya kabupaten yang berhadapan langsung dengan Sungai Barito, Kabupaten Marabahan, Kalimantan Selatan, termasuk juga daerah-daerah pedalaman,” pungkasnya. (fan)