KALAMANTHANA, Jakarta – Pria Solo itu akhirnya berstatus tersangka di KPK. Dia diduga memberikan suap untuk memuluskan langkah dalam pengurusan izin HGB PT Summarecon Agung Tbk.

Adrianto Pitojo Adhi namanya. Dia adalah Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk. Perusahaan tersebut termasuk salah satu yang terbesar di Indonesia.

Lahir di Solo, Adrianto Pitojo Adhi mengawali kariernya dari bawah. Tapi, di puncak kariernya, bos PT Summarecon Agung Tbk itu terjatuh dalam OTT ATR/BPN.

Tak pelak, nama Adrianto Pitojo Adhi mendadak menjadi pusat perhatian publik setelah dirinya terjaring OTT ATR/BPN yang dilakukan KPK pada Senin malam, 14 September 2026.

Penangkapan ini diduga berkaitan dengan kasus suap pengurusan administrasi pertanahan berupa Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor.

Adrianto Pitojo Adhi adalah pria kelahiran Solo, 67 tahun lalu. Dia seorang sarjana teknik arsitektur lulusan Universitas Diponegoro, Semarang.

Adrianto merintis kariernya benar-benar dari bawah setelah lulus kuliah, sebelum akhirnya melesat menjadi pucuk pimpinan salah satu emiten properti terbesar di Indonesia.

Mengawali kiprahnya di Jakarta dengan mendesain rumah tinggal, mengerjakan proyek renovasi, dan merangkap sebagai kontraktor skala kecil.

Dia masuk ke industri perumahan secara profesional melalui PT Flamboyant Mitra Griya pada 1989. Ia kemudian memperdalam jam terbangnya di Lippo Urban Development Group (1993) serta PT Metropolitan Land (1997).

Bergabung dengan Summarecon (2005), dia mengawali pengabdian di SMRA dengan memegang posisi sebagai Executive Director untuk kawasan Summarecon Kelapa Gading.

Tanggung jawabnya diperluas hingga mengelola proyek kota mandiri Summarecon Bekasi pada periode 2009–2014.

Adrianto diangkat masuk ke jajaran direksi pada 2013, hingga akhirnya resmi ditunjuk menjadi Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk melalui RUPSLB pada 10 Juni 2015 menggantikan Johannes Mardjuki.

Adrianto juga dikenal aktif di berbagai asosiasi pengusaha. Dia, misalnya, pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) periode 2010–2016.

Dia juga dipercaya mengemban posisi sebagai Wakil Kepala Badan Pengembangan Kawasan Properti Terpadu (BPKPT) Kadin Indonesia.

Atas kesuksesannya memimpin ekspansi kota terpadu Summarecon (Serpong, Bekasi, Bandung, Karawang, Makassar), ia pernah menyabet penghargaan sebagai Best Influential Property Professional dalam ajang Golden Property Awards. (*)