KALAMANTHANA, Muara Teweh – Polsek Teweh Tengah kembali berhasil mengamankan puluhan meter kubik kayu hutan, Rabu (18/10). Tak tanggung-tanggung, 20 meter kubik kayu diamankan di Desa Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah Km 18 jalan masuk perusahaan PT BPCI.

Polsek Teweh Tengah dipimpin Kapolsek AKP Guntur Tri Bawono, langung turun ke lapangan memimpin operasi itu dan mendapatkan kayu log jenis balau, dengan beragam ukuran. Ada yang berukuran 15x15 cm,  10x10 cm, dan 8x8 cm panjang 2 meter.

Siapa pemilik kayu tersebut? Hingga kini aparat belum bisa mengidentifikasinya. Pasalnya, saat kayu ditemukan, posisinya seolah-olah sengaja dibiarkan begitu saja di pinggir jalan. Ada dugaan, operasi kali ini bocor ke ke para pemilik kayu tersebut.

Keterangan yang dihimpun di lapangan, kayu tersebut memang terlihat dalam tiga hari yang lalu tanpa ada pemiliknya dan dibiarkan begitu saja.

Kapolres Barito AKBP Tato Pamungkas melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Guntur Tri Bawono, ketika dikonfirmasi membenarkan temuan kayu di Desa Pendreh itu. Disampaikan, operasi kali ini  karena adanya laporan dari masyarakat. “Benar kami telah mengamankan kayu di daerah Desa Pendreh,” kata Guntur di Muara Teweh, Kamis (19/10/2017)