KALAMANTHANA, Palangka Raya – Setelah enam jam dalam kondisi bahaya, kualitas udara di Kota Palangka Raya mulai membaik. Kini statusnya sedang.

Terpantau dari laman bmkg.go.id pada Sabtu 29 Agustus 2026 pukul 15.20 WIB, kondisi kualitas udara Kota Palangka Raya mulai membaik sejak pukul 14.00 WIB.

Saat ini, dalam perhitungan konsentrasi partikulat (PM 2,5), ukuran kualitas udara di Kota Palangka Raya berada di angka 42,2 ug/m.

Angka tersebut masuk dalam kondisi sedang. Hal itu jauh lebih baik dibanding selama enam jam sebelumnya kondisi kualitas udara di Kota Palangka Raya berada dalam kondisi berbahaya.

Kondisi kualitas udara Kota Palangka Raya mulai memburuk dan masuk kategori bahaya pada pukul 08.00 WIB dengan 445,8 ug/m.

Puncaknya terjadi sejam kemudian. Saat itu, kualitas udara Kota Palangka Raya mencapai 867,4 ug/m.

Bertahan dalam posisi kualitas udara berbahaya selama enam jam, kualitas udara Kota Palangka Raya membaik dan langsung berada dalam kategori sedang mulai pukul 14.00 WIB. Angka PM 2,5 menurun drastis menjadi 42,2 gram.

Saat yang sama, satu-satunya wilayah dengan kualitas udara berbahaya adalah Kubu Raya. Kualitas udaranya berada pada angka 459,3 ug/m. (*)