KALAMANTHANA, Palangka Raya – Sebagai langkah pengawasan dan pengendalian dalam memastikan keamanan rutan tetap terjaga, Satuan Tahanan dan Barang Bukti Polresta Palangka Raya melaksanakan razia dan pemeriksaan menyeluruh di seluruh blok ruang tahanan Polresta Palangka Raya, Jumat (20/2/2026). 

Razia dipimpin Kasattahti Polresta Palangka Raya Erwin Apriadi, didampingi Pamapta III SPKT M. Abrar, serta melibatkan personel Propam, SPKT, dan piket tahanan dari Sattahti dan Satsamapta.

Dalam pelaksanaannya, tim memeriksa setiap ruang tahanan sekaligus memberikan pembinaan kepada warga binaan mengenai hak, kewajiban, serta larangan selama menjalani proses hukum sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Razia dan pemeriksaan ini merupakan langkah pengawasan rutin untuk memastikan keamanan rutan tetap kondusif, sekaligus memberikan pembinaan agar para tahanan mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Kompol Erwin mewakili Kapolresta Palangka Raya Dedy Supriadi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh blok tahanan berada dalam kondisi aman dan terkendali. Namun demikian, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan, antara lain rokok, korek api, selimut panjang atau sarung, obat nyamuk, serta beberapa botol parfum berbahan kaca dan seng. Seluruh barang tersebut langsung diamankan petugas.

Melalui kegiatan ini, Polresta Palangka Raya berharap potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir, sehingga tercipta kondisi rutan yang tertib, bersih, dan kondusif. Dengan demikian, para tahanan dapat menjalani proses hukum secara aman dan teratur. (Mit).