KALAMANTHANA, Penajam – B sedang berada di pinggir jalan di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Tiga-tiba, polisi datang meringkusnya. Ada apa?

Kawasan di pinggir jalan di Kecamatan Penajam itu sudah jadi sasaran intaian aparat Satresnarkoba Polres Penajam Paser Utara. Polisi mendapat informasi kawasan itu kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Berbekal informasi dari masyarakat, aparat Satresnarkoba Polres Penajam Paser Utara melakukan pendalaman. Mereka juga memantau situasi di sekitar lokasi.

Buntutnya, mereka mengamankan seorang pria berusia 35 tahun berinisial B. Kuat dugaan, pria tersebut hendak melakukan transaksi sabu-sabu.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket serbuk kristal diduga sabu-sabu. Sebelumnya, B sempat membuang barang tersebut.

Dalam rilis melalui akun media sosialnya, Selasa 3 Maret 2026, Satresnarkoba Polres Penajam Paser Utara menyebutkan selain paket sabu-sabu itu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam dan uang elektronik yang diduga berkaitan dengan transaksi sabu-sabu tersebut.

Dari hasil interogasi awal, B mengaku masih menyimpan narkotika lainnya. Barang haram tersebut ditipkan oleh rekannya berinisial D. Siapakah D? (*)