KALAMANTHANA, Jakarta – Tiga daerah menjadi wilayah paling rawan konflik agraria di Indonesia. Salah satunya adalah Kalimantan Tengah.
Tak tanggung-tanggung, yang melakukan identifikasi adalah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka menyebut tiga provinsi itu adalah Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Kalimantan Tengah.
Munculnya tiga provinsi dengan kerawanan tertinggi konflik agraria beradasarkan kajian konflik sumber daya alam periode 2020-2025.
Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mengatakan ketiga wilayah tersebut menjadi fokus penelitian karena tingginya jumlah pengaduan masyarakat yang masuk ke Komnas HAM terkait sengketa lahan.
“Sumatera Utara itu paling sering diadukan ke Komnas HAM sehingga masuk tiga besar provinsi yang sering diadukan, termasuk untuk konflik agraria,” kata Uli dalam diskusi publik dan peluncuran kajian penanganan konflik agraria dan sumber daya alam oleh Polri yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin 9 Maret 2026.
Dalam kajian tersebut, Komnas HAM juga mencatat konflik agraria sering kali dipicu oleh tumpang tindih perizinan, lemahnya pengakuan terhadap wilayah adat, serta ketidakselarasan data pertanahan antara lembaga pemerintah.
Selain berdampak pada kepemilikan lahan, konflik agraria juga berpengaruh terhadap pemenuhan hak masyarakat atas ruang hidup, akses terhadap sumber pangan, air, dan pekerjaan, terutama bagi kelompok rentan seperti masyarakat adat, perempuan, dan anak.
Komnas HAM menilai pemetaan wilayah rawan konflik tersebut penting sebagai dasar penyusunan kebijakan penyelesaian sengketa agraria yang lebih terarah, termasuk melalui mediasi, penguatan mekanisme administrasi pertanahan, serta pendekatan berbasis hak asasi manusia. (*)