KALAMANTHANA, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan tidak akan melakukan pemberhentian terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meskipun menghadapi tekanan anggaran daerah.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menegaskan kebijakan tersebut merupakan komitmen pemerintah kota untuk menjaga stabilitas tenaga aparatur.
“Kalau kebijakan wali kota sampai saat ini, kita tidak ada pemberhentian,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026).
Selain itu, Pemerintah Kota bahkan membuka peluang untuk meningkatkan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu di masa mendatang.
“Bahkan kita berkeinginan PPPK paruh waktu ke depannya bisa menjadi PPPK penuh waktu,” tambahnya.
Namun demikian, rencana tersebut menimbulkan tantangan tersendiri karena berpotensi meningkatkan persentase belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kalau dijadikan penuh waktu, persentase belanja pegawai kita jadi besar,” jelas Zaini.
Untuk mengantisipasi dampak tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya berupaya meningkatkan kapasitas anggaran melalui optimalisasi pendapatan daerah.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga keberlanjutan program pembangunan sekaligus memastikan kesejahteraan aparatur tetap terjamin. (Mit).