KALAMANTHANA, Palangka Raya – Perkembangan kasus dugaan penyimpangan komoditas zirkon di Kalimantan Tengah masih terus didalami oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Aparat penegak hukum membuka peluang adanya temuan baru dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.

Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan indikasi modus serupa seperti pada kasus pertambangan lainnya. Meski demikian, pemantauan tetap dilakukan secara intensif.

“Kami belum menemukan pasti untuk modus yang serupa,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Ia menegaskan, dukungan informasi dari berbagai pihak, termasuk media, sangat dibutuhkan guna membantu pengungkapan perkara secara menyeluruh.

“Mudah-mudahan dengan dukungan teman-teman kita bisa dapat informasi yang bagus,” katanya.

Menurut Hendri, potensi penyimpangan di sektor pertambangan tetap terbuka, terutama jika terdapat celah dalam sistem pengawasan dan lemahnya koordinasi antarinstansi. Karena itu, Kejati Kalteng tidak menutup kemungkinan akan melakukan pengembangan kasus apabila ditemukan bukti baru yang mengarah pada pelanggaran hukum.

“Dalam waktu dekat akan kami sampaikan ke teman-teman,” ucapnya.

Dengan pendekatan tersebut, aparat penegak hukum berharap penanganan kasus zirkon dapat dilakukan secara komprehensif, sekaligus memperkuat pengawasan sektor sumber daya alam di Kalimantan Tengah. (Mit).