KALAMANTHANA, Palangka Raya - Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi menutup kegiatan Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Bidang Transportasi di Kota Palangka Raya, Kamis (12/2/2026). Kegiatan ini diikuti 300 peserta dan seluruhnya dinyatakan lulus.

Penutupan diklat dilakukan oleh Kepala Dishub Kalteng, Yulindra Dedy, yang menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas kontribusi dalam penyelenggaraan. Diklat ini diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Mempawah dengan tiga jenis pelatihan: Diklat Keselamatan Berlalu Lintas (KBL) Angkatan V–VIII, Diklat Pengemudi Angkutan Barang Berkeselamatan (PABB) Angkatan I–IV, serta Diklat Juru Parkir Berkeselamatan Angkatan I–IV.

Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 10–12 Februari 2026, dengan total 300 peserta, masing-masing 100 orang per jenis diklat. Kurikulum terdiri dari 20 Jam Pelajaran (JP) melalui metode teori dan praktik. Tenaga pengajar berasal dari instruktur Balai Diklat Transportasi Darat Mempawah, BPTD Kelas II Kalteng, serta Dishub Provinsi Kalteng.

Dalam sambutannya, Yulindra Dedy menegaskan diklat ini merupakan program unggulan Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan kualitas SDM di sektor transportasi. “Melalui diklat ini, para peserta tidak hanya dibekali pengetahuan teknis, tetapi juga etika dan tanggung jawab dalam mendukung keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.

Ia berharap seluruh lulusan dapat mengimplementasikan ilmu dan pengalaman yang diperoleh untuk meningkatkan keselamatan transportasi serta memberi dampak positif bagi masyarakat dan daerah. (Mit).