KALAMANTHANA, Jakarta – Penanganan kasus dugaan korupsi proyek Pelabuhan Pulang Pisau kembali bergulir. KPK memanggil saksi untuk dimintai keterangan.

Saksi yang dipanggil KPK adalah IWP, seorang direksi PT Bina Muda Adhi Swakarsa. Dia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan.

“Pemeriksaan atas nama IWP selaku Direktur PT Bina Muda Adhi Swakarsa,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa 14 April 2026.

Budi mengatakan pemeriksaan terhadap saksi IWP diagendakan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebelumnya, pada 27 Juni 2024, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan, kemudian menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pekerjaan sebagai berikut:

1. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas, Jawa Tengah, tahun anggaran 2015, 2016, dan 2017,

2. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, tahun anggaran 2015, dan 2016,

3. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Benoa, Bali, tahun anggaran 2014, 2015, dan 2016,

4. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Selatan, tahun anggaran 2013, dan 2016.