KALAMANTHANA, Jakarta – Sulit membantahkan bahwa negara ini sedang sakit. Bahkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, kini sudah jadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Hery Susanto, sang Ketua Ombudsman RI, ditetapkan penyidik Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam kegiatan tata kelola usaha pertambangan nikel tahun 2013-2025.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung mengatakan bahwa Hery Susanto melakukan dugaan tindak pidana ini saat sedang menjabat sebagai Komisioner Ombudsman RI periode 2021-2026.

“Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah tim penyidik memperoleh bukti yang cukup melalui serangkaian tindakan penyidikan, penggeledahan, dan lain-lain,” katanya di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis 16 April 2026.

Syarief mengatakan bahwa Hery Susanto diduga menerima sejumlah uang dari PT TSHI untuk dilakukan pengaturan guna membantu perusahaan tersebut dari permasalahan terkait perhitungan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Usai ditetapkan tersangka, Hery akan menjalani penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Tampak di lokasi, Hery keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung pada pukul 11.19 WIB.

Ia tampak mengenakan kaos berwarna biru muda dan celana abu-abu.

Saat digiring petugas, ia hanya diam dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan. (*)