KALAMANTHANA, Tanjung Redeb – Seorang pria berusia 56 tahun jadi korban penikaman di Kelurahan Sei Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Pria tersebut, Ramli, menjadi korban tindak pidana penimakan yang terjadi pada Selasa 28 April 2026 malam sekitar pukul 20.15 Wita.

Saat ini, Ramli masih menjalani perawatan intensif di RSUD Abdul Rivai, Tanjung Redeb, akibat sejumlah luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya.

Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto melalui Kasubsipenmas Iptu Muhammad Kasim Kahar menjelaskan bahwa pihak kepolisian langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian tersebut.

Polisi mendatangi lokasi, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), serta melakukan pemasangan garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Korban mengalami luka tusuk di bagian perut satu tusukan, lengan kiri 3 tusukan, bawah ketiak kiri satu tusukan, punggung 5 tusukan, serta beberapa luka sayatan kecil di bagian tubuh dan tangan,” katanya.

Total ada belasan tusukan senjata tajam yang bersarang di tubuh Ramli, termasuk sayatan kecil di tangannya.

“Saat ini korban masih dalam penanganan medis di RSUD Abdul Rivai,” jelas Kasim.

Adapun pelaku penusukan tersebut berhasil melarikan diri melalui pintu depan rumah meski sempat coba ditahan oleh istri Ramli. (*)