KALAMANTHANA, Balikpapan – Pengungkapan kasus sabu-sabu 3 kg di Balikpapan, Kalimantan Timur, bikin heboh. Terduga pelakunya datang dari berbagai profesi.

Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur membongkar sindikat narkotika internasional asal Malaysia dengan total barang bukti mencapai nyaris 3 kilogram sabu-sabu di Balikpapan.

Dalam pengungkapan ini, Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur meringkus empat orang. Keempatnya terdiri dari WS, IA, AG, dan IN.

Uniknya, keempatnya berasal dari profesi yang berbeda. WS pria yang bekerja sebagai sopir Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan, sementara AG seorang advokat. Adapun IA merupakan adik dari WS.

Selain sabu-sabu seberat hampir 3 kilogram, polisi juga menyita ribuan butir pil ekstasi.

Pengungkapan kasus lintas provinsi ini bermula dari temuan narkotika di dalam mobil dinas operasional perangkat daerah Pemerintah Kota Balikpapan, sebelum akhirnya polisi bergerak menyisir empat lokasi berbeda hingga ke Jakarta Selatan.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kaltim, Kombes Romylus Tamtelahitu, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan hasil pengembangan intensif terhadap peredaran narkoba melalui jalur kargo udara.

“Operasi ini membuktikan adanya pergerakan sindikat internasional asal Malaysia yang berupaya memasok dan mengendalikan peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Timur,” katanya di Balikpapan, Kamis 10 September 2026.

Ironisnya, pengungkapan kasus besar ini justru bermula dari mobil dinas Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Balikpapan.

Pada Rabu, 2 September 2026, sekitar pukul 18.00 Wita di Jalan Ahmad Yani, Balikpapan Tengah, petugas menciduk WS bersama seorang pria berinisial IN di dalam mobil dinas Toyota Innova Zenix bernopol KT 1645 IN.

Saat penggeledahan, polisi menemukan belasan butir ekstasi dan paket sabu siap edar di dalam tas ransel.

“Tersangka WS ini berstatus sebagai sopir dinas dan saat diamankan memang tengah menguasai kendaraan dinas tersebut untuk bertransaksi,” katanya.

Dalam pengembangan, polisi akhirnya menemukan barang bukti yang lebih banyak di kamar milik IA, adik kandung WS. Di sini, polisi menemukan tiga paket besar sabu-sabu seberat 2.949 gram dan 1.900 butir pil ekstasi. (*)